Gampong pulo adalah salah satu gampong Eks kelurahan. Gampong ini terletak di sebelah selatan pusat kecamatan Bandar dua kabupaten pidie jaya. Dengan jarak lokasinya berkisar 500 M dari ibu kota kecamatan. Sebagai gampong yang dulunya kelurahan, maka gampong yang memiliki 4 dusun, punya latar belakang sendiri . pembentukan dan pertumbuhannya dalam kurun waktu tertentu dengan terencana, berbeda sekali dengan gampong-gampong lain yang sudah duluan maju.
Nama pulo sesuai dengan keberadaan beberapa pulo yang ada di gampong tersebut, dulu namanya pulo kande. Menurut cerita orang-orang tua disana, nama kande ( bahasa aceh ) tersebut berasal dari sebuah benda / tempat penyimpanan barang-barang berharga yang ditemukan oleh Tgk. Kande yang berasal dari pulo lhok kecamatan ulim kabupaten pidie jaya sewaktu membuka lahan atau membersihkan hujan untuk dijadikan pemukiman penduduk, dikarnakan makin lama makin banyak yang mendiami gampong tersebut maka nama pulo kande ditabalkan sebagai nama gampong, akan tetapi dikecamatan Bandar dua pada saat itu sudah ada dua gampong dengan nama depannya pulo, pulo gapu yang bersebelahan dengan gampong jelanga masjid dan satunya lagi pulo tu dijangka buya sebelum pemekaran kecamatan. Akhirya nama kande tersebut dihilangkan dan yang tinggal Cuma nama pulo untuk nama gampong ini samapi sekarang.
Sewaktu masih berstatus kelurahan, gampong pulo di pimpin oleh seorang lurah sebagai mana dengan empat gampong lainnya yang ada dikecamatan Bandar dua, antara lain gampong meuko kuthang, gampong ulee gle, keude ulee gle, blang dalam dan gampong baro, ditahun 2008 oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang pemerintahan gampong maka semua kelurahan yang ada di aceh di hapus dan diganti dengan gampong definitive yang kepalai oleh seorang keuchik. Sebagai gampong persiapan, gampong pulo. Harus di pimpin oleh pejabat keuchik sementara berikut para perangkatnya juga pada saat itu nama lingkungan diganti dengan nama dusun, kebetulan digampong pulo terdri dari 4 ( empat ) dusun yaitu dusun dayah murong, dusun Tgk. Chik dipulo, dusun tok keuchik, dan dusn tanoh mirah. Dengan telah terbentuknya 4 ( empat ) dusun tersebut maka untuk masing-masing dusun dikepalai oleh seorang kepala dusun. Sebagai wadah permusyawarahan warga di gampong pulo di bentuk pula lembaga musyawarah desa/BPD yang di kenal dengan nama tuha peut gampong ( TPG ).